Indonesia Economic Insights
Explore the latest news on Indonesia's economy and the people shaping its future.
Sri Mulyani Naik Lagi, Semua Ikut Naik ?
Dua bulan lagi tahun 2024 akan berakhir. Selain harapan baru dalam menyambut tahun 2025 mendatang, akan ada 'beban' baru bagi masyarakat Indonesia. Sejumlah harga barang, jasa dan iuran wajib kemungkinan akan naik imbas kebijakan pemerintah yang rencananya mulai berlaku tahun depan.
Beban tersebut berupa Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, dan penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) hanya sebagian dari kebijakan yang berpotensi mengerek kenaikan harga. Semua kebijakan ini, dikhawatirkan semakin menekan daya beli masyarakat yang sudah kewalahan.
Berikut ini merupakan sejumlah kebijakan pemerintah di tahun 2025 yang berpotensi menjadi 'petaka'.
PPN Naik menjadi 12%
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada pertengahan Agustus lalu mengatakan bahwa kenaikan tarif itu telah jelas menjadi amanat Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
"Kan undang undangnya sudah jelas ya. Kecuali ada hal yang terkait dengan Undang-undang, kan tidak ada," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, dikutip Sabtu, (19/10/2024).
Pemerintah pun telah melakukan simulasi penerapan kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada awal 2025. Namun, untuk penerapannya masih tergantung keputusan pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
"Sudah kita simulasikan plus minusnya, kira-kira potensinya berapa, kemudian dampaknya ke sektor usaha, itu sudah," kata Susiwijono di kantornya, dikutip Sabtu (19/10/2024).
Sesuai ketentuan UU HPP pengenaan tarif PPN 12% itu diamanatkan berlaku mulai 1 Januari 2025. Namun, karena ada permintaan dari sektor usaha, khususnya pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia supaya ditunda, simulasi itu dilakukan untuk melihat dampaknya.
"Kalau dampak potensinya kan gampang hitungnya, naik dari 11% ke 12% itu kan berarti naik 1%, 1 per 11 itu kan katakan 10% total PPN kita realisasi setahun Rp 730-an triliun, berarti kan tambahnya sekitar Rp 70-an triliun," tegas Susiwijono.
"Hitung dengan dampak ekonominya kira-kira kalau dengan itu bagaimana, nanti kemampuan bisnis serta sektor industri kita dan sebagainya, tinggal disandingkan," ungkapnya.
Meski begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemberlakuan pajak PPN 12% pada 2025 masih menunggu keputusan presiden terpilih, Prabowo Subianto. Sri Mulyani berharap kenaikan ini tidak terjadi karena akan berdampak kepada kenaikan harga lagi dan membuat daya beli masyarakat makin terpuruk
"Kami terus berkomunikasi dan berkonsultasi dengan presiden terpilih," kata Sri Mulyani.
Menurutnya, ada beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang masih harus dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih. Baik dari sisi penerimaan, maupun belanja negara.
DenisaQQ
This site provides insightful news about Indonesia's economy and the people shaping its future.
IndoBisnisToday© 2024. All rights reserved.