
Empowering Indonesian Growth
Rapat Dengar Pendapat DENGAN KOMISI III DPR RI
Advokat Protes: Rancangan KUHAP yang baru hanya alat untuk mengaplikasikan kewenangan negara !
Advokat dan pemerhati perlindungan hak sipil dalam penegakan hukum dan birokrasi - Okky Rachmadi, suarakan minimnya perlindungan hak sipil dan bongkar keberpihakan RKUHAP!
"RKUHAP kejar tayang untuk mengikuti pemberlakuan KUHP Januari tahun depan. Hukum Acara Pidana adalah cara aparatur penegak hukum menggunakan pedang yang diberikan oleh konstitusi. Kalau cara atau prosedur dan kewenangan semakin luas dan dengan kontrol minimal terhadap mereka, maka tamat sudah kebebasan rakyat. Rakyat akan jadi subjek intimidasi, opresi oknum penegak hukum dan oknum pejabat pemerintahan."
Advokat adalah pihak yang mewakili, mendampingi, dan melindungi rakyat dalam proses pidana. Kewenangan advokat dalam RKUHAP yang baru sangat formalistis dan tidak praktis. Sangat tidak imbang dengan Polisi dan Jaksa, sedangkan advokat juga adalah penegak hukum.
Komisi III menegaskan bahwa advokat diberikan imunitas dalam RKUHAP. Hal ini malah dianggap kemunduran oleh advokat Okky Rachmadi.
"Imunitas opo toh ? Ngaco lah ! Di negara demokrasi yang dipimpin oleh rule of law...oleh hukum, kok ada imunitas ! Tidak boleh ada yang imun. Tidak boleh ada yang kebal hukum. Saya yakin teman-teman advokat pasti akan protes dengan apa yang saya sampaikan, tapi tolong dipikirkan...bukankah ini yang sedang kita perjuangkan ? Agar semua orang tunduk dan patuh pada hukum kan ? Agar semua setara dimata hukum kan?", tegas Okky.
Okky menyampaikan bahwa intinya RKUHAP tidak boleh menciderai hak sipil dari masyarakat. KUHAP yang baru akan mempengaruhi kehidupan masyarakat tidak hanya saat ini, namun untuk generasi-generasi selanjutnya. Jangan menjadi budak di negara sendiri. Togar .S
Your News For the Day
Korupsi berjamaah dari puncak sampai bawah
PARA PEJABAT PENGADILAN ! GENG PENJAHAT BERJUBAH KEADILAN !








Pemerintah Kabupaten Cianjur Digugat – Di Duga Turut Serta Menimbulkan Kerugian Ratusan Konsumen Pembeli Kavling Kelapa Produktif Fiktif Green Coco Land!
Pengadilan Agama Cianjur Diminta Untuk Mampu Memberikan Keadilan Bagi Umat!
IndoBisnisToday© 2024. All rights reserved.









